Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Membandingkan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Mana yang Lebih Menguntungkan?

DPR menyetujui pertimbangan dari Presiden Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto dalam dua kasus berbeda.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
TOM LEMBONG DAN HASTO - Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo dan Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti juga dari presiden. 

Apalagi menggunakan pasal penghinaan atau pencemaran nama baik.  

"Kepolisian harus objektif, hati-hati dan transparan dalam menangani kasus-kasus seperti ini," kata Ray,

Selain itu, Ray mengatakan adalah perlu untuk mendorong pemerintah agar memperbaiki sistem dan kultur hukum kita. 

"Khususnya kepada para penegak hukum yang seolah secara sistemik dan kultural mengikuti ritme pemerintah," ujarnya,.

Menurut dia Presiden harus memberi kebebasan yang seluas-luasnya bagi penegak hukum untuk berdiri secara independen, objektif dan transparan. Presiden harus meninggalkan model pemidanaan rekayasa. 

"Tidak menggunakan hukum sebagai alat merepresi oposisi dan aktivis kritis. 

Dan mendorong penegak hukum untuk tegas kepada para mereka yang sebenarnya jahat. Hukum harus ditegakan kepada para penjahat, khususnya kepada koruptor atau pelaku suap, bukan kepada mereka yang kritisi dan oposisi," ujarnya.

Ray mengatakan secara politik, pemberian amnesti kepada Hasto dapat berimplikasi pada 2 hal yakni makin berjaraknya Prabowo dengan Jokowi dan makin dekatnya hubungan Megawati dengan Prabowo. 

"Masalahnya, apakah dengan begitu oposisi akan berakhir? Saya tidak terlalu yakin," ujarnya.

Pembebasan Hasto, lanjut Ray, tentu membuat PDIP seperti berutang budi terhadap Prabowo. Tetapi menukar sikap politik mereka gegara hal ini, terlalu besar atau tinggi.

"Resikonya akajln dapat membuat PDIP sendiri terjerembab. Oleh karena itu, saya melihat PDIP akan tetap di luar. Tapi menjadi oposisi moderat. Khsususnya dalam satu tahun ini (2025), PDIP akan lebih banyak menahan diri. Tapi, mungkin, tidak setelahnya," ujar dia.

Lalu akankah Hasto kembali menjabat sebagai sekjen?

"Jawaban terbesarnya tidak. Rasanya pemberian amnesti ini membuat kans Hasto sulit menjabat lagi di posisi sekjen. Sekjen, secara formal, akan diberikan kepada nama lain," ujarnya.

Hanya saja, Ray mengatakan  peran Hasto akan tetap kuat.

"Hasto akan mendampingi ibu Mega dengan peran yang sama. Meski tidak dengan cara yang sama," katanya.

Menurut Ray kita tetap harus memberi batasan tegas kepada presiden agar tidak menggunakan hak abolisi, amnesti ataupun grasi secara sembrono.

"Khususnya kepada mereka yang secara sah, meyakinkan dan terbukti dengan kuat melakukan tindak pidana korupsi atau suap," katanya.

Dia mengatakan dua kasus ini tidak boleh jadi pembenaran bagi presiden untuk melakukan hal yang sama kepada terpidana lain.

Alias, amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan