Kamis, 25 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Pakar Hukum Edi Hasibuan Sebut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Sebagai Keputusan Sulit

Persoalan hukum dalam kasus Tom Lembong maupun kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
EDI HASIBUAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan (kanan) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) Dr Edi Hasibuan menghormati keputusan Presiden Subianto memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kepala Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto sebagai sesuatu yang sulit karena ke depan akan mengundang pro dan kontra .

"Kita memahami keputusan Presiden Prabowo Subianto ini adalah keputusan yang sangat sulit. Ke depan bakal terjadi pro dan kontra antar ahli hukum dan menjadi pembicaraan panas di tengah masyarakat dalam  merespons keputusan Presiden Subianto," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Terima Keppres Abolisi Tom Lembong, Eks Mendag Segera Bebas Malam Ini

Menurut Edi Hasibuan, pihaknya melihat persoalan hukum baik dalam kasus Tom Lembong maupun kasus hukum Sekjen PDIP terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kepala Negara melihat perlu ada penyelesaian segera untuk menghentikan polemik tersebut.

"Kita melihat Presiden menginginkan  perlu membangun kesejukan dalam persatuan dan kesatuan bangsa menjelang hari Kemerdekaan RI," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

ABOLISI DAN AMNESTI - Kolase foto: Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di PN Jakpus, Jumat (25/7/2025).
ABOLISI DAN AMNESTI - Kolase foto: Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di PN Jakpus, Jumat (25/7/2025). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Menurut Edi Hasibuan, dirinya tidak keberatan jika presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto bila tujuannya untuk kepentingan persatuan bangsa dan negara, mengingat kewenangan abolisi dan amnesti itu sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Namun demikian, Edi Hasibuan mengatakan untuk menjaga keseimbangan dalam pemerintahan dan penegakan hukum, perlu juga kiranya polemik tuduhan ijazah palsu yang menyasar mantan Presiden Jokowi ada penyelesaian segera.

"Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perkara tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi perlu ada penyelesaian segera agar tidak menjadi polemik berkepanjangan," ucapnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa usulan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dilakukan demi kepentingan bangsa dan menjaga kondusivitas nasional.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, pertimbangan utama dari pengusulan abolisi dan amnesti bukan semata-mata hukum, tetapi juga menyangkut keutuhan bangsa.

“Pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI,” tegasnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga mempertimbangkan faktor persatuan nasional dan perayaan kemerdekaan RI ke-80 dalam mengambil keputusan itu.

“Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan