Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Daftar Kasus Terkait Jokowi yang Dianggap Politis, Berujung Peroleh Amnesti dari Prabowo
Dua orang ini diberi amnesti Prabowo setelah dipenjara karena berurusan dengan Jokowi. Bahkan, kasus yang mereka hadapi bernuansa politis.
Selanjutnya, Gus Nur pun dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh hakim PN Surakarta pada 18 April 2023.
Tak terima, dia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 10 Mei 2023 dan diterima.
Hukumannya pun dikurangi dari enam tahun menjadi empat tahun penjara.
Meski banding diterima, Gus Nur tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada September 2023, tetapi berujung ditolak.
Baca juga: Ketua KPK: Status Terbukti Bersalah Hasto Tetap Melekat Meski Dianugerahi Amnesti oleh Presiden
Belum genap menjalani empat tahun hukuman, Gus Nur dinyatakan bebas bersyarat pada 27 April 2025 lalu.
Selanjutnya, dia memperoleh amnesti dari Prabowo pada 1 Agustus 2025 lalu bersama ribuan narapidana lainnya.
Di sisi lain, Gus Nur mengaku sudah mendengar bakal memperoleh amnesti dari Prabowo sejak masih mendekam di penjara.
"Saya dapat kabar saya bebas murni. Jadi turun amnesti. Dulu saat saya masih di dalam (penjara) memang sempat ada kabar ada amnesti dari Presiden Prabowo," ungkap Gus Nur, dikutip dari YouTube Gus Nur 13.
Dia mengeklaim penahanan terhadapnya karena dirinya berseberangan secara politik dengan Jokowi sehingga menurutnya berujung dikriminalisasi.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran hukum di Indonesia. Selama ini hukum jadi alat penguasa untuk gebug, nangkap orang-orang yang berbeda dengan penguasa, yang kritis dengan penguasa. Dia digebug dengan UU ITE," kata Gus Nur.
Gus Nur pun berharap di era kepemimpinan Prabowo, tidak ada kriminalisasi seperti yang dialami olehnya.
"Mudah-mudahan tidak adalagi kriminalisasi, tidak ada lagi upaya memberangus orang-orang yang berbeda pikiran. Saat rezim Jokowi berkuasa, saya berjuangan sendiri tanpa lelah," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S/Rizkianingtyas Tiarasari/Theresia Fellisiani/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.