Kementerian Lingkungan Hidup Terapkan Skema Baru Penilaian Program Adipura
Pemerintah meluncurkan skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029.
Keputusan tersebut tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Setiap Kabupaten/Kota Melalui Adipura, dengan bobot penilaian yang jelas kebersihan dan pengelolaan sampah 50 persen, anggaran pengelolaan 20%, serta SDM dan fasilitas 30%.
Penilaian fisik dilakukan langsung di lapangan oleh tim gabungan dari pusat dan daerah.
“Untuk bisa meraih Adipura, sebuah kota harus memenuhi seluruh parameter secara sistematis. Tidak boleh ada TPS liar, TPA wajib minimal controlled landfill, dan minimal 25 persen sampahnya harus benar-benar terkelola. Semakin tinggi peringkat, semakin berat pula syaratnya,” kata Rosa Vivien Ratnawati.
| Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Baik dan Dukung Penuh Program PSEL di Wilayah Bogor Raya |
|
|---|
| Lewat Cerita, Pendongeng Nia Ramlan Sampaikan Pesan Cinta Lingkungan untuk Anak-anak |
|
|---|
| Legislator Gerindra Sebut Segel di Kawasan Wisata Puncak Akan Dicabut: Ada Keputusan |
|
|---|
| Pamer Capaian Konkret dan Inovasi Sains di AsiaFlux, RI Jadi Pusat Pembelajaran Restorasi Gambut |
|
|---|
| Danantara: Satu Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Butuh Dana Rp 3,3 Triliun |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.