Jumat, 8 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup Terapkan Skema Baru Penilaian Program Adipura

Pemerintah meluncurkan skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029.

Penulis: Reza Deni
Ist/HO
SKEMA BARU ADIPURA - Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029. 

Keputusan tersebut tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Setiap Kabupaten/Kota Melalui Adipura, dengan bobot penilaian yang jelas kebersihan dan pengelolaan sampah 50 persen, anggaran pengelolaan 20%, serta SDM dan fasilitas 30%. 

Penilaian fisik dilakukan langsung di lapangan oleh tim gabungan dari pusat dan daerah.

“Untuk bisa meraih Adipura, sebuah kota harus memenuhi seluruh parameter secara sistematis. Tidak boleh ada TPS liar, TPA wajib minimal controlled landfill, dan minimal 25 persen sampahnya harus benar-benar terkelola. Semakin tinggi peringkat, semakin berat pula syaratnya,” kata Rosa Vivien Ratnawati.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan