Kementerian Lingkungan Hidup Terapkan Skema Baru Penilaian Program Adipura
Pemerintah meluncurkan skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Keputusan tersebut tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Setiap Kabupaten/Kota Melalui Adipura, dengan bobot penilaian yang jelas kebersihan dan pengelolaan sampah 50 persen, anggaran pengelolaan 20%, serta SDM dan fasilitas 30%.
Penilaian fisik dilakukan langsung di lapangan oleh tim gabungan dari pusat dan daerah.
“Untuk bisa meraih Adipura, sebuah kota harus memenuhi seluruh parameter secara sistematis. Tidak boleh ada TPS liar, TPA wajib minimal controlled landfill, dan minimal 25 persen sampahnya harus benar-benar terkelola. Semakin tinggi peringkat, semakin berat pula syaratnya,” kata Rosa Vivien Ratnawati.
10 Negara Paling Tercemar di Dunia, Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan, Indonesia Masuk Daftar |
![]() |
---|
Investasi Pembangunan PSEL di Tangsel Banten Tembus Rp 2,6 Triliun, Olah Sampah Jadi Energi Listrik |
![]() |
---|
Pegadaian Salurkan Beasiswa untuk 599 Pengelola Bank Sampah di Indonesia |
![]() |
---|
Kementerian Lingkungan Hidup Ungkap Temuan Dugaan Pencemaran di DAS Brantas |
![]() |
---|
Komitmen Atasi Sampah, Kota Padang Raih ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.