Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Tembus Rp 1 triliun, Siapa Tersangkanya?
KPK mengungkap dugaan skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
MAKI mendesak KPK agar tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga membidik pejabat tinggi yang diduga menjadi "pemberi perintah" di balik kebijakan ilegal tersebut.
Seiring dengan naiknya status perkara ke penyidikan, KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: MAKI: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka
Penetapan tersangka dalam kasus ini akan diumumkan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para pihak yang bertanggung jawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi
korupsi
ibadah haji
Budi Prasetyo
KPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Kerugian negara
Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji |
---|
BREAKING NEWS: Tengah Malam, KPK Umumkan Kasus Korupsi Kuota Haji Naik ke Tahap Penyidikan |
---|
Saat Dua Menteri Era Jokowi, Yaqut dan Nadiem Kompak Ucapkan Alhamdulillah Usai Diperiksa KPK |
---|
Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji |
---|
Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.