Sabtu, 23 Agustus 2025

Revisi UU Pemilu

Titi Anggraini Ingatkan DPR Segera Revisi UU Pemilu: Jika Tidak, Gugatan ke MK Terus Bertambah

Revisi Undang-Undang Pemilu dianggap penting dan mendesak karena sejumlah alasan strategis dan teknis yang muncul.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
REVISI UU PEMILU - Pengajar bidang studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Ia menilai langkah untuk memulai revisi terhadap Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) harus segera diambil DPR. 

Revisi Undang-Undang Pemilu dianggap penting dan mendesak karena sejumlah alasan strategis dan teknis yang muncul dari pengalaman pemilu sebelumnya serta perubahan dinamika politik dan teknologi.

Revisi bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial dan meningkatkan kualitas representasi politik, serta mendorong demokrasi yang lebih partisipatif, aspiratif, dan efisien.

Sistem rekapitulasi manual juga dianggap boros dan rawan manipulasi, bahkan disebut sebagai “pembodohan publik” oleh pemohon gugatan ke MK
Usulan untuk mengganti dengan sistem digital seperti Sirekap agar lebih akurat dan hemat biaya.

Hal lain yang disorot, yakni potensi penggunaan AI dalam kampanye dan pemantauan pemilu perlu diatur agar tidak disalahgunakan.

Teknologi bisa mempercepat proses, tapi juga menimbulkan risiko jika tidak diatur dengan baik.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan