Demo di Jakarta
Sosok Laras Faizati, Ditangkap Atas Dugaan Hasut Massa Agar Bakar Mabes Polri, Dikenal Wanita Karier
Laras Faizati diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram.
Pada 2023, Laras bekerja sebagai Digital Content Creator di perusahaan Edbrig yang berbasis di Uni Emirat Arab.
Pada Mei hingga Agustus 2022, ia juga aktif sebagai Content Creator di 4K Media Art Production terpusat di Dubai.
Tak hanya itu, Laras pernah menjadi International Ambassador di DP World, sebuah perusahaan rantai pasok global yang berpartisipasi dalam EXPO2020 Dubai.
Latar belakang pendidikan Laras condong di bidang komunikasi.
Ia meraih gelar sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama dan menyelesaikannya pada November 2023.
Selama berkuliah, dia aktif dalam berbagai organisasi internasional.
Laras pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021, di mana ia membantu promosi program relawan global.
Pada periode yang sama, Laras juga sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.
7 Orang Ditangkap Penghasutan di Media Sosial
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.
Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).
Satu di antara tersangka yang diduga menghasut aksi anarkis satu di antaranya LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati total followers 4.008.
Menurut Himawan, tersangka LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional.
Yang bersangkutan turut membuat konten diduga bermuatan menghasut untuk membakar Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.
Demo di Jakarta
| Saat Suara Hakim Meninggi di Sidang Perdana Kasus Demo Berujung Rusuh di Jakarta |
|---|
| Didakwa Tepat pada Hari Ulang Tahun, Terdakwa Aksi Demo Akhir Agustus Harap Kasusnya Segera Selesai |
|---|
| Jaksa Bacakan 4 Surat Dakwaan Untuk 25 Terdakwa Demo Berujung Ricuh di Jakarta |
|---|
| Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, 1.082 Personel Polisi Dikerahkan |
|---|
| 23 Terdakwa Demo Akhir Agustus 2025 Akan Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakarta Pusat |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/staf-sebuah-lembaga-internasional-AIPA-dit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.