Gibran Digugat ke Pengadilan
Sosok Subhan, Gugat Wapres Gibran Rp 125,01 Triliun ke Pengadilan
Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).
|
Editor:
Hasanudin Aco
TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
GUGAT GIBRAN - Foto Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo 2023 lalu. Saat ini Gibran menjabat wakil presiden RI. Kemarin seorang advokat menggugatnya ke pengadilan terkait ijazah SMA.
Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN.
Tapi diketahui putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.
Tidak lama setelah itu, PDIP menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta.
Putusan dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.
Sumber: Bangka Pos/Kompas.TV/Tribunnews.com
Berita Terkait
Gibran Digugat ke Pengadilan
| Penggugat Ijazah Gibran Buka Kemungkinan Damai, Syaratnya Wapres dan Komisioner KPU Mundur |
|---|
| Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah Gibran Berlangsung Tertutup, Wapres Kembali Tak Hadir |
|---|
| Gugatan Perdata Ijazah Gibran Senilai Rp 125 Triliun Masuk Tahap Mediasi Kedua di PN Jakpus |
|---|
| PSI Minta Polemik Ijazah Gibran Berhenti usai MDIS Klarifikasi: Jika Tidak, Ada Unsur Politis |
|---|
| Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.