Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Temuan Baru IM57+ Institute di Kasus Tewasnya Affan Kurniawan: Janggalnya Sidang KKEP Kompol Cosmas
Lakso Anindito dari IM57+ Institute menilai, digelarnya sidang KKEP pada Rabu dan Kamis (3-4/9/2025) lalu secara tertutup berarti minim transparansi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
Sementara, Bripka Rohmat dinyatakan melakukan perbuatan tercela setelah melindas Affan Kurniawan dengan mobil rantis Brimob.
Ia dijatuhi mutasi dengan demosi selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya dan sanksi etika berupa kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.
Selain itu, Rohmat dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, terhitung 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025, di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri.
Sekilas tentang IM57+ Institute
Dikutip dari laman resminya, im57.org, Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.
Organisasi ini telah resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (KompasTV) (Kontan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.