Fadli Zon Digugat ke PTUN, YLBHI Ingatkan Hakim Berhati-hati: Jangan Sampai Ada Intervensi
YLBHI mengingatkan hakim PTUN Jakarta untuk berhati-hati dalam menyidangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
"Kalau itu, itu menjadi domain pada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita enggak pernah tahu ada enggak fakta keras. Kalau itu kita bisa berdebat," ujarnya dalam siniar tersebut.
Lebih lanjut, Fadli bahkan meragukan keberadaan rudapaksa massal dalam sejarah resmi.
"Nah, ada rudapaksa massa betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Enggak pernah ada proof (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," tegasnya.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil yang telah puluhan tahun memperjuangkan keadilan bagi korban tragedi 1998, khususnya perempuan etnis Tionghoa yang mengalami kekerasan seksual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-YLBHI-Muhamad-Isnur_5.jpg)