Kamis, 18 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Pilih Netral, Tom Lembong Yakin Nadiem Tak Terima Uang Kasus Chromebook, Imbau Kejagung Transparan

Eks Mendag Tom Lembong mengaku yakin Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana kasus dugaan korupsi Chromebook.

Tribunnews.com/Jeprima
KORUPSI CHROMEBOOK - Dalam foto: Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap keyakinannya bahwa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjeratnya. 

Setelah semua informasi itu dikeluarkan, maka publik dipersilakan untuk menilai sendiri kasus Chromebook ini.

"Jadi ada istilah maaf bahasa Inggris, mari kita reserve judgement. Reserve judgement ya sampai apa, dakwaannya keluar ya kan." Baru kita bisa lihat dakwaannya itu apa aja sih ya kan? Terus bukti-buktinya apa-apa aja sih?"

"Kemudian apa, tetap netral ya di saat mulai ada sidang, misalnya ya, atau ya jangan terburu-buru langsung menghakimi Pak Nadiem atau siapapun ya dalam situasi seperti ini," ungkap Tom.

Baca juga: Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook, Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Tetap Keliru soal Chromebook

: NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam kasus korupsi laptop tersebut.
NADIEM MAKARIM TERSANGKA: Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam kasus korupsi laptop tersebut. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kinerja Nadiem Makarim selama menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dulu.

Mahfud MD menyebut Nadiem Makarim termasuk orang yang memiliki integritas tinggi, namun salah menempatkan mantan bos GoJek tersebut menjadi Menteri Pendidikan. Pasalnya, Nadiem Makarim tak ahli dalam bidang pendidikan.

Bahkan Mahfud MD menerangkan Nadiem Makarim tak pernah sekalipun mendatangi perguruan tinggi untuk melakukan sosialisasi program pemerintah selama menjabat sebagai menteri.

Mahfud MD pun menilai Nadiem Makarim tak mengerti birokrasi pemerintah, tapi Mahfud yakin Nadiem Makarim bersih dari korupsi.

Baca juga: BPKP Buka Suara Usai Hasil Audit Soal Pengadaan Chromebook Diungkit Kubu Nadiem Makarim

"Dia bersih (korupsi) itu iya, tapi birokrasi ndak paham dia," ucap Mahfud MD dalam podcast Terus Terang yang tayang Senin (8/9/2025).

Meski bersih, Mahfud MD tetap dengan tegas menyebut Nadiem Makarim tetap keliru alias bersalah dalam kasus Chromebook.

"Tetapi dalam kasus ini, sekarang jadi tersangka itu memang sebersih apapun tetap keliru. Karena sebelum dilantik sebagai menteri, dia sudah berbicara tentang itu di sebuah grup WA yang sekarang ada di tangan Kejaksaan Agung," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyoroti sapaan 'Mas Menteri' sudah digunakan dalam grup tersebut meski Nadiem Makarim belum dilantik menjadi Mendikbud.

Baca juga: Dalih Hotman Paris Bawa Kasus Chromebook Nadiem ke Prabowo: 25 Tahun Jadi Klienku, Tapi Istana Tolak

"Untuk kerja sama Chromebook sama Google ini, dan bahkan di situ katanya Nadiem sudah disebut Mas Menteri di dalam grup sebelum jadi Menteri sudah disebut Mas Menteri oleh calon Staf Khususnya," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD pun menerangkan keanehan kebijakan Chromebook yang disepakati Nadiem Makarim dengan Google.

"Berarti sudah ada bayangan ke situ. Padahal Chromebook itu ketika diajukan ke Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir tidak direspons artinya ditolak."

"Kenapa? Karena Chromebook itu sudah dipakai di Malaysia 2013 dan justru diberhentikan tahun 2019 karena dianggap tidak bermanfaat, malah di kita diteruskan," jelas Mahfud MD heran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan