Program Makan Bergizi Gratis
Komnas HAM Akan Turun Lapangan Pantau Pelaksanaan Program MBG
Anis juga menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan MBG bukanlah pelanggaran HAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan terkait dengan beragam kasus menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anis mengatakan hasilnya akan diungkap ke publik setelah data didapatkan.
Namun Anis enggan membocorkan kapan Komnas HAM akan turun ke lapangan.
Hal itu disampaikan Anis usai Konferensi Pers Penyampaian Hasil Penilaian HAM (Pilot Project) terhadap tujuh Kementerian/Lembaga Negara periode 2023 - 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/10/2025).
"Terkait beragam kasus (menyangkut MBG) yang ada, nanti Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk melakukan turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data itu dari lapangan," kata Anis.
Anis juga menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan MBG bukanlah pelanggaran HAM.
Anis mengatakan Komnas HAM telah menegaskan dalam keterangan pers sebelumnya bahwa hak pangan dan gizi adalah hak asasi manusia.
"Komnas HAM kan sudah mengeluarkan rilis. Bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia. Sehingga dalam implementasinya tentu pemerintah penting untuk memperhatikan aspek-aspek ketersediaan pangan, akses pangan, pangan yang berkualitas, kemudian juga apabila terjadi kasus (ada) pemulihan. Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong," ungkap dia.
Rilis Komnas HAM Soal MBG
Pada 30 September 2025 lalu, Komnas HAM menerbitkan keterangan pers terkait program MBG.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan Komnas HAM menaruh perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyebabkan banyaknya siswa-siswi penerima program mengalami keracunan.
Mengutip data Badan Gizi Nasional (BGN), Atnike mengatakan hingga 25 September 2025 terdapat 5.914 korban keracunan program MBG yang terjadi berbagai daerah.
Juga mengutip sumber lainnya dari CISDI, ia mengatakan ada 7.368 korban pada 26 September 2025
Bahkan, kata dia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan data pemantauan terbaru pada 27 September 2025 jumlahnya tercatat sebanyak 8.649 korban.
Berdasarkan Pasal 11, dan 12 Undang-Undang No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, kata Atnike, Indonesia telah mengakui dan menjamin hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak termasuk pangan dan hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik, dan mental.
Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Sebut Menu MBG Berupa Kentang dan Pangsit di Depok Penuhi Standar Gizi, Ini Kata Kepala BGN |
---|
Menu MBG di Depok Viral karena Berisi Irisan Kentang, Ini Respons BGN, Kepsek, dan Ahli Gizi |
---|
Sosok Bupati Kholilurrahman, Singgung Kelayakan usai Cicipi MBG di Pamekasan |
---|
27 Pelajar di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Sesak Napas Usai Santap Ayam Krispi dan Sayur Kol |
---|
Aktivis Kampus UIN Makassar Soroti Dimensi Pemberdayaan Ekonomi Program MBG |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.