Selasa, 14 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Pasca Tragedi Al-Khoziny, Wakil Ketua Komisi V DPR Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren

Syaiful Huda mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penataan dan standarisasi infrastruktur bangunan pesantren di Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PEMBANGUNAN PESANTREN - Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penataan dan standarisasi infrastruktur bangunan pesantren di Indonesia. /Foto.dok 

 

Ringkasan

  • Ponpes Al Khoziny  di Sidoarjo ambruk 29 September 2025
  • 60 orang meninggal dalam kejadian ini, didominasi korban santri
  • Pemerintah akan membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk
  • Komisi V DPR RI mendukung langkah penataan pesantren sebagai inisiatif masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penataan dan standarisasi infrastruktur bangunan pesantren di Indonesia.

Hal ini menyusul tragedi runtuhnya masjid di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 santri.

 “Kita tidak boleh lagi membiarkan pembangunan infrastruktur pesantren berlangsung tanpa standar kelayakan dan keselamatan yang memadai. Negara harus hadir memastikan keamanan dan kenyamanan para santri yang tinggal dalam jangka waktu lama di lingkungan pesantren,” ujar Huda di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Huda menilai selama ini pembangunan infrastruktur pesantren cenderung diserahkan sepenuhnya kepada inisiatif masyarakat.

Pemerintah, kata dia, belum memiliki mekanisme yang tegas dalam memastikan setiap pembangunan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan bangunan.

“Selama ini, banyak pesantren berdiri secara swadaya. Mereka mengandalkan kemampuan finansial pengasuh dan donasi masyarakat. Akibatnya, pembangunan dilakukan seadanya. Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.

Politisi PKB itu menambahkan bagi pesantren yang telah lama berdiri dan terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan nasional, negara memiliki tanggung jawab moral untuk membantu penyediaan infrastruktur yang layak dan aman.

“Pesantren adalah pilar pendidikan yang telah mencetak jutaan lulusan berkualitas. Karena itu, sudah selayaknya negara turun tangan memastikan lingkungan belajar mereka memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Huda mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk menata pembangunan infrastruktur pesantren di tanah air.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Terkait pembangunan kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny, Huda meminta pemerintah untuk segera memberikan bantuan nyata.

“Pesantren ini telah berusia ratusan tahun dan menghasilkan banyak lulusan unggulan di bidang agama maupun umum. Negara wajib membantu agar keberlanjutan pendidikan di Al-Khoziny tetap terjamin,” kata Huda.

Ia menegaskan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut harus tetap dihormati.

Namun demikian, ia meminta agar upaya penegakan hukum tidak menghambat proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pendidikan.

“Ini musibah besar. Yang paling sedih tentu pengasuh dan keluarga besar pesantren. Karena itu, bantuan untuk membangun kembali Ponpes Al-Khoziny harus dipisahkan dari proses hukum yang sedang berjalan. Fokus kita adalah menjamin keselamatan dan masa depan para santri,” pungkas Huda.

Bangunan Ponpes Al Khoziny runtuh pada 29 September 2025 dengan total korban jiwa lebih dari 60 orang dan melukai ratusan santri.

Kementerian PU menyatakan akan membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk menggunakan dana APBN.

Hingga kini Menteri PU Dody Hanggodo belum bisa menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved