Kamis, 30 Oktober 2025

RUU Perampasan Aset

Legiun Veteran Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah dan DPR RI kembali didesak untuk segera membahas sekaligus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RUU PERAMPASAN ASET - Ketua Umum DPP LVRI Jenderal TNI (Purn) H.B.L Mantiri (ketiga dari kiri) saat menyampaikan pernyataan sikap di Gedung Veteran RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Mantiri mendesak agar pemerintah dan DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset. 

Nantinya, kata Rudianto, Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi III, bisa mulai menggarap RUU Perampasan Aset saat masa sidang selanjutnya.

"Mungkin setelah masa sidang, November ini masuk akan jadi catatan untuk kemudian kami di Baleg maupun di komisi untuk membahas tindak lanjut dari RUU Perampasan Aset," kata Rudianto kepada wartawan Rabu (22/10/2025).

Rudianto mengungkapkan, prioritas DPR khususnya Komisi III saat ini adalah menyelesaikan RKUHAP.

Sebab menurutnya, penyelesaian RKUHAP penting agar dapat menjadi instrumen pengendali bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum materiil.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved