RUU Perampasan Aset
Legiun Veteran Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Pemerintah dan DPR RI kembali didesak untuk segera membahas sekaligus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Nantinya, kata Rudianto, Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi III, bisa mulai menggarap RUU Perampasan Aset saat masa sidang selanjutnya.
"Mungkin setelah masa sidang, November ini masuk akan jadi catatan untuk kemudian kami di Baleg maupun di komisi untuk membahas tindak lanjut dari RUU Perampasan Aset," kata Rudianto kepada wartawan Rabu (22/10/2025).
Rudianto mengungkapkan, prioritas DPR khususnya Komisi III saat ini adalah menyelesaikan RKUHAP.
Sebab menurutnya, penyelesaian RKUHAP penting agar dapat menjadi instrumen pengendali bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum materiil.
Legiun Veteran
Legiun Veteran Republik Indonesia
UU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
RUU Perampasan Aset
| DPR RI Resmi Masukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026 |
|---|
| PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi |
|---|
| Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
|---|
| Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan dengan KUHAP |
|---|
| Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset? |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.