Sabtu, 1 November 2025

Demo di Jakarta

Curhat Guru Madrasah Karanganyar Ikut Demo di Jakarta: 20 Tahun Jadi Honorer, Tak Bisa Daftar PPPK

Sejumlah guru madrasah dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DEMO GURU MADRASAH - Dalam foto: Puluhan guru madrasah dari Kabupaten Karanganyar yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI berangkat ke Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Mereka akan mengikuti aksi damai di Istana Negara pada Kamis (30/10/2025) untuk menyuarakan tuntutan agar diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para peserta aksi berasal dari berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). 

"Jadi selama ini kesempatan kita dibedakan. Di sekolah negeri itu bisa ikut karena mereka punya SK dari Kanwil, sedangkan kita SK-nya dari yayasan. Kami tidak bisa masuk portal karena ada prasyarat yang dianggap tidak memenuhi," jelasnya.

Arif menyatakan, para guru mengikuti aksi damai ke ibu kota demi menyampaikan tuntutan mereka.

"Kami di bawah naungan PGMM ke Jakarta dalam rangka aksi damai, membawa tuntutan kami ke sana," ucap Arif.

Arif menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kesetaraan hak untuk mengikuti seleksi PPPK, sebagaimana guru-guru di sekolah negeri.

"Harapan kami, kita bisa disamakan dengan guru di sekolah negeri yang juga berpeluang menjadi pegawai berstatus PPPK," ujarnya.

Tuntutan Guru Madrasah

Dikutip dari keterangan resmi PGMM Indonesia, para guru madrasah menilai regulasi pengangkatan PPPK yang berlaku selama ini tidak berpihak kepada mereka.

Tuntutan utama aksi ini adalah kesetaraan hak dan peluang dalam rekrutmen ASN dan PPPK.

Selain itu, guru madrasah juga menuntut perlindungan profesi, pengakuan masa kerja, dan tunjangan yang layak.

Mereka mendesak penghapusan regulasi yang diskriminatif terhadap guru madrasah swasta.

Keadilan dalam pembagian anggaran dan program pendidikan juga menjadi bagian dari tuntutan.

Para guru juga meminta keterlibatan guru madrasah swasta dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Tak Hanya Minta Diangkat ASN atau PPPK: Ada 3 Tuntutan Lain

Sementara itu, Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menegaskan bahwa aspirasi mereka sederhana, tetapi penting, yakni menuntut kesetaraan perlakuan antara guru madrasah dan guru di sekolah negeri. 

“Di madrasah ada RA, TK, MI, MTS, dan Aliyah. Dasar hukumnya sama, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda. Tidak ada kuota P3K atau ASN untuk guru madrasah swasta,” kata Heri di lokasi demo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis, dilansir Kompas.com

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved