Bantuan Beras Covid-19 Rp 336 M Diduga Dikorupsi, Pejabat Kemensos dan Swasta Diperiksa KPK
Bansos beras Covid-19 senilai Rp 336 M disalurkan saat pandemi. Kini KPK periksa pejabat dan swasta. Apa yang sebenarnya terjadi?
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini menjadi bagian dari upaya pendalaman alur distribusi bansos dan potensi penyimpangan anggaran.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Bantuan Covid-19 Bocor
Program bansos beras PKH 2020 dirancang untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin selama pandemi. Penyaluran bansos ini berkontribusi pada peningkatan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
Distribusi bansos yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru tersandung praktik markup, penunjukan mitra tanpa transparansi, dan pengendalian proyek oleh pihak-pihak yang kini berstatus tersangka.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Minta Semua Pihak yang Dipanggil Kooperatif
| Kasus Korupsi Mesin EDC, KPK Kini Fokus Telusuri Peran Provider Sistem dan Sinyal |
|
|---|
| Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Telah Minta Keterangan Sejumlah Pihak |
|
|---|
| Berkat Sekolah Rakyat, Kini Merlin Tak Lagi Buta Aksara |
|
|---|
| Wamensos Sebut Sekolah Rakyat Bagian dari Visi Presiden Bangun Indonesia Berdikari |
|
|---|
| Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Minta Semua Pihak yang Dipanggil Kooperatif |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.