Senin, 10 November 2025

OTT KPK di Riau

Fakta Baru OTT Abdul Wahid: Gubernur Riau Terima Jatah Preman, Orang Kepercayaannya Serahkan Diri

Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Pada petang ini, Saudara DNM menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan 10 orang termasuk Abdul Wahid, Tata, dan Dani.

Sita Uang Rp1,6 M, Diduga Bukan Hasil Pemerasan Pertama Abdul Wahid

Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang asing serta rupiah.

Budi mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga bukan hasil pemerasan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.

Dia juga menjelaskan uang dalam pecahan mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Sementara, uang rupiah disita saat OTT di Riau.

“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.

Gubernur Kedua yang Kena OTT di Era Prabowo

Terlepas dari kasus ini, Abdul Wahid tercatat menjadi gubernur kedua yang terjaring OTT KPK di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT pada 23 November 2024 lalu.

Ketika itu, pemerintahan Prabowo baru memasuki bulan pertama setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.

Bahkan, modus yang digunakan Abdul Wahid dan Rohidin memiliki kesamaan yakni pemerasan.

Rohidin melakukan pemerasan dengan tujuan untuk membiayai Pilkada Bengkulu 2024.

Ternyata, perintah pemerasan tersebut sudah disampaikan Rohidin melalui anak buahnya sejak Juli 2024 lalu.

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 1,6 Miliar Dalam OTT Gubernur Riau, Sebagian Disita Dari Rumah di Jakarta

Lalu, pemerasan baru dimulai pada September-Oktober 2024 di mana anak buah Rohidin mengancam perangkat daerah akan diganti jika majikannya itu tidak terpilih lagi menjadi Gubernur Bengkulu.

Akhirnya, para perangkat daerah seperti kepala dinas pun melakukan apa yang diperintahkan anak buah Rohidin itu dengan memotong beberapa pos anggaran seperti alat tulis kantor hingga perjalanan dinas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved