Sabtu, 8 November 2025

Ijazah Jokowi

8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dibagi 2 Klaster: Roy, Rismon, Dokter Tifa Dijerat Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Jumat (7/11/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). Polda Metro Jaya mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Jumat (7/11/2025). 

Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.

Menurut Rivai, masuknya 12 nama terlapor itu merupakan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," ujar Rivai.

"Dua belas nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Namun, dari 12 terlapor itu, kini hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Hanifah Salsabila)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved