Gelar Pahlawan Nasional
Guru Besar UNJ: Gelar Pahlawan Penghormatan oleh Negara, Hindari Ungkit Dendam Politik
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para mantan Presiden Republik Indonesia seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan negara
Ringkasan Berita:
- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para mantan Presiden RI seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan negara kepada para pemimpin bangsa yang telah berjasa.
- Sebagai bangsa yang beradab, kita wajib menghormati jasa para pemimpin terdahulu dengan cara yang layak dan terhormat.
- Kepemimpinan Soeharto selama jadi Presiden RI mampu menyelamatkan stabilitas politik dan mengangkat ekonomi nasional dari keterpurukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Abdul Haris Fatgehipon, menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para mantan Presiden Republik Indonesia seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan negara kepada para pemimpin bangsa yang telah berjasa.
Bukan sebagai arena memperpanjang luka sejarah atau menumbuhkan dendam politik.
Abdul Haris mengatakan, secara spiritual almarhum Presiden Soeharto tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional, karena doa dari bangsa Indonesia jauh lebih berarti.
Baca juga: Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Dikritik, Wamensos: Ikhlaskan yang Terjadi di Masa Lalu
Namun, secara kenegaraan dan moral kebangsaan, gelar tersebut merupakan simbol pengakuan terhadap peran penting setiap pemimpin dalam perjalanan panjang republik ini.
“Secara spiritual, Soeharto tidak membutuhkan gelar Pahlawan Nasional. Yang beliau butuhkan adalah doa agar diampuni segala khilafnya. Tetapi, sebagai bangsa yang beradab, kita wajib menghormati jasa para pemimpin terdahulu dengan cara yang layak dan terhormat, salah satunya melalui gelar kenegaraan,” ujar Abdul Haris, Sabtu (8/11/2025).
Abdul Haris menegaskan, sejarah tidak dapat dihapuskan hanya karena perbedaan politik. Soeharto, kata dia, tetap memiliki tempat penting dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan hingga pembangunan nasional.
“Soeharto memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan. Ia turut dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang memaksa Belanda menandatangani Perjanjian Roem–Roijen, hingga akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar 1949,” terangnya.
Lanjutnya, sebagai Panglima Mandala, Soeharto juga memimpin operasi pembebasan Irian Barat dan kemudian tampil di saat genting ketika bangsa ini terancam perpecahan akibat G30S/PKI.
“Ulama besar KH Prof. M. Quraish Shihab pernah berkata, andaikan Soeharto tidak mengambil langkah cepat melawan G30S/PKI, mungkin suara azan masjid dan lonceng gereja tak lagi terdengar di negeri ini,” ujarnya.
Abdul Haris menilai kepemimpinan Soeharto tidak hanya menyelamatkan stabilitas politik, tetapi juga mengangkat ekonomi nasional dari keterpurukan.
Baca juga: Alasan Muhadjir Dukung Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Suara Pihak-pihak yang Mendukung
“Setelah masa krisis ekonomi di era Presiden Soekarno, Soeharto membawa Indonesia ke arah stabilitas dengan program Repelita. Perekonomian tumbuh, dan bangsa ini bahkan mencapai swasembada pangan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kebijakan pembangunan di sektor sosial seperti Sekolah Dasar Inpres dan Puskesmas, yang memperluas akses pendidikan dan kesehatan masyarakat.
"Selain itu, Soeharto dikenal sebagai motor di balik kemajuan industri strategis nasional seperti IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) sekarang PTDI, PAL dll", jelasnya.
Terkait kebijakan keras di masa Orde Baru seperti penembakan misterius (Petrus), Abdul Haris mengajak masyarakat menilai dalam konteks zaman dan tantangan saat itu.
“Membangun ekonomi memerlukan kestabilan politik dan keamanan. Tanpa itu, investor tidak akan datang. Kebijakan yang keras pada masa Orde Baru lahir dari situasi darurat nasional. Soeharto bersikap ksatria karena tidak pernah menutupinya,” tegasnya.
Gelar Pahlawan Nasional
| AJI Bongkar Deretan Pembungkaman Pers Era Soeharto, Tolak Gelar Pahlawan |
|---|
| DPR Mengkhianati Sejarah Indonesia Jika Setuju Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto |
|---|
| Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Berikut Sejumlah Buku yang Dilarang Beredar Pada Era Orde Baru |
|---|
| Ketua MPR Sebut Tidak Ada Halangan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Bagi Soeharto |
|---|
| Fadli Zon Sebut Tak Ada Bukti Soeharto Langgar HAM 1965, Padahal Jokowi Sudah Akui 12 Kasus |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.