Senin, 10 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Guru Besar UNJ: Gelar Pahlawan Penghormatan oleh Negara, Hindari Ungkit Dendam Politik

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para mantan Presiden Republik Indonesia seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan negara

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
Istimewa
GELAR PAHLAWAN - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Abdul Haris Fatgehipon. Prof. Abdul Haris menegaskan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para mantan Presiden Republik Indonesia seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan negara kepada para pemimpin bangsa yang telah berjasa. 

Abdul Haris juga menyerukan agar para elite dan generasi bangsa meneladani kebesaran jiwa para tokoh terdahulu, bukan terjebak dalam romantika luka masa lalu.

Baca juga: Golkar Sebut Soeharto Layak Sandang Pahlawan Nasional, Jasa-jasanya Besar Ikut Bangun Papua

“Peringatan Hari Pahlawan dan pemberian gelar Pahlawan Nasional sebaiknya menjadi momen rekonsiliasi nasional, bukan arena dendam. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memaafkan tanpa melupakan sejarah,” ujarnya.

Ia mencontohkan sikap Buya Hamka, yang meski pernah dipenjara oleh Presiden Soekarno, tetap menjadi imam salat jenazah bagi sang proklamator saat wafat.

“Buya Hamka tidak menyimpan dendam. Bahkan beliau bersyukur, karena dalam masa tahanan itu beliau menulis karya besar Tafsir Al-Azhar. Itu contoh keikhlasan dan kedewasaan spiritual seorang ulama,” tutur Abdul Haris.

Ia pun menekankan, setiap presiden memiliki jasa dan kekeliruan masing-masing, namun semuanya telah berperan dalam menjaga keberlanjutan negara.

“Setiap pemimpin memiliki bab sejarahnya sendiri. Mengakui jasa mereka bukan berarti meniadakan kritik, melainkan menegaskan kematangan bangsa dalam menghargai perjalanan sejarahnya,” pungkasnya. (tribunnews/fin) 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved