Minggu, 9 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Tanya Jawab dengan Wamensos soal Usulan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pro-Kontra Wajar

Usulan gelar Pahlawan untuk Soeharto bukan hal baru. Pro-kontra dibuka publik, keputusan di tangan Presiden.

|
Tribunnews.com/Bian Harnansa
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden ke-2 RI Soeharto tersenyum dan melambaikan tangan dalam sebuah acara publik. LBH Pers mengkritik wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, tokoh yang dinilai membungkam pers di era Orde Baru.  

"Capek, dan bangsa ini kapan akan bangkit, akan bersatu, gotong royong untuk menyongsong depannya yang gilang-gemilang itu. Posisi saya seperti itu," imbuhnya.

Wamensos menegaskan bahwa keputusan akhir pemberian gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia.

"Ya, itu menjadi hak prerogatifnya Bapak Presiden, bukan otoritasnya Pak Agus atau Pak Wamensos. Presiden nanti, seperti apa pertimbangannya, ya beliau yang nanti akan memutuskan," tandas Agus Jago.

Berikut petikan wawancara khusus dengan Wamensos Agus Jabo dengan Tribunnews;

Tanya: Pak. Ini nama-nama yang diusulkan ini, di antaranya ada Gus Dur, Maria Sina, ada juga Presiden kedua Soeharto yang diusulkan. Namun, nama Soeharto ini, Pak, menjadi yang disorot oleh publik, terutama aktivis 98. Pemerintah melihat hal tersebut bagaimana, Pak?

Jawab: Jadi harus kita ketahui bersama bahwa Gus Dur dan Soeharto itu sudah diusulkan sejak tahun 2010, sejak zamannya Pak SBY jadi Presiden. Kemudian, Gus Dur sama Pak Soeharto itu karena belum mendapatkan gelar, kembali diusulkan pada tahun 2015, pada masanya Pak Presiden Jokowi-JK. Nah, di tahun 2015 itu juga belum mendapatkan gelar. Kemudian diusulkan kembali di tahun 2024 ini. Jadi yang ingin saya sampaikan, bahwa Gus Dur sama Pak Soeharto itu bukan tiba-tiba muncul di tahun 2024 ini, tapi sudah diusulkan sejak 2010.

Tanya: Tapi apakah kali ini akan terwujud, Pak, usulan tersebut, mengingat sudah dua kali diusulkan, Pak?

Jawab: Ya, itu menjadi hak prerogatifnya Bapak Presiden, bukan otoritasnya Pak Agus atau Pak Wamensos. Presiden nanti, seperti apa pertimbangannya, ya beliau yang nanti akan memutuskan apakah Gus Dur atau Pak Harto berhak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Tanya: Tapi kan ini masih disorot, Pak, karena masih menuai penolakan. Apakah mungkin ada yang belum tahu, Pak, nama Soeharto ini siapa yang mengusulkan, lalu apa alasannya?

Jawab: Justru memang sejak awal kan kita membuka, ya, hasil TP2GB ini kita buka, siapa saja tokoh-tokoh yang diusulkan, supaya kemudian masyarakat mengetahui, masyarakat memberikan masukan, masyarakat memberikan kritikan. Jadi memang sebelum kemudian kita serahkan hasil kajian TP2GB ke Dewan GTK ini, kita sudah menyampaikan itu. Dan saya pikir itu wajar, saya pikir itu wajar, ya, ada pro-kontra itu wajar.

Tetapi kita harus mengetahui, tentunya, kalau kemudian dari TP2GD di tingkat kabupaten itu sudah merekomendasikan, kemudian pihak provinsi, ya gubernur juga sudah mengusulkan, TP2GB juga kemudian merekomendasikan usulan-usulan calon Pahlawan Nasional itu, tentunya jasa-jasanya, syarat-syarat administrasinya, prosedurnya itu clear. Jadi kita harus memahami seperti itu.

Tanya: Kita mengetahui bahwa Anda merupakan mantan aktivis 98, salah satu pendiri dari PRD. Soal pro kontra yang terjadi ini Anda melihatnya seperti apa?

Jawab: Saya sudah berkali-kali menyampaikan, kalau saya, ya, saya sebagai aktivis, saya itu ingin untuk pemberian gelar, pemberian penghormatan sebagai pahlawan, saya berpendapat bahwa siapapun yang berjuang untuk memerdekakan bangsa ini, siapapun yang berjuang untuk kemajuan bangsa, itu saya pikir mereka punya hak untuk mendapatkan gelar Pahlawan. 

Saya tidak pandang bulu, harus si A, si B, si C, tapi siapapun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini, saya pikir mereka berhak. Kenapa? Mereka juga berjuang, sudah mengorbankan jiwa raganya. Dan di Indonesia ini ada ratusan ribu orang-orang, tokoh-tokoh yang sudah ikhlas, merelakan, berkorban untuk kemerdekaan bangsa ini. 

Apa salahnya kalau kemudian mereka juga mendapatkan penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, tidak harus kemudian individu ini, individu itu. Kalau saya sejak awal berpendapat seperti itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved