Judi Online
DPR Dorong Sinergi Komdigi, PPATK, dan Kepolisian Berantas Judi Online
Oleh Soleh, meminta aparat kepolisian lebih gencar melakukan penindakan terhadap jaringan pelaku judi online.
“Total situs dan konten yang kami tutup mencapai 2.458.934. Ini termasuk file sharing, meski tidak semua kontennya judi, tapi harus kami tangani karena ada unsur judi online,” ujar Meutya Hafid.
Platform yang terdampak antara lain Meta (Facebook, Instagram), Google, YouTube, X (Twitter), Telegram, TikTok, LINE, dan App Store. Meutya menegaskan bahwa strategi pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran akses, tetapi juga pelacakan aliran dana melalui rekening mencurigakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan 23.604 rekening mencurigakan dari Komdigi. PPATK kini tengah melakukan analisis transaksi keuangan untuk menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang.
“Kami akan menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan ini dengan analisis mendalam. Tujuannya bukan hanya memblokir, tapi memutus aliran dana ilegal yang merusak tatanan ekonomi,” ujar Ivan.
Ivan juga menyebut bahwa sebagian besar transaksi judi online dilakukan melalui file sharing dan dompet digital (e-wallet), yang kini menjadi fokus pengawasan lintas lembaga.
Baca juga: 2,4 Juta Konten Judi Online Diblokir, Nurul Arifin Soroti Efektivitas Kerja Komdigi
Langkah tegas Komdigi dan PPATK dinilai menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Judi Online
| Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar dari Korupsi |
|---|
| 51.611 ASN Main Judi Online, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat |
|---|
| PPATK Ungkap 51.611 ASN Teridentifikasi Main Judi Online |
|---|
| Menteri Sosial Pastikan Coret 600 Ribu Penerima Bansos yang Main Judi Online |
|---|
| Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.