Selasa, 11 November 2025

Jurnalis di Belantara Disinformasi dan Misinformasi: Jaga Etika, Edukatif, Disiplin Verifikasi Data

Peran Etika Jurnalistik Kian Vital di tengah maraknya disinformasi serta misinformasi. Menuju jurnalisme berkualitas.

|
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
JURNALISME BERKUALITAS - Jurnalis Tribunnews.com saat mewawancarai pendamping disabilitas di Rumah Batik TBIG, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) 

Jamalul Insan, jurnalis senior sekaligus Anggota Dewan Pers periode 2019 - 2022 menyoroti bahwa jurnalis saat ini bekerja di tengah era digital yang memungkinkan siapa saja menjadi "produser konten".

“Begitu mudahnya situasi hari ini membuat semua orang punya kesempatan menjadi reporter, menjadi produser konten,” ujarnya, kepada Tribunnews, dalam kelas Journalism Fellowship on Corporate Social Responsibility (CSR) 2025 Batch 2 melalui Zoom, Kamis (4/9/2025).

Hal itu justru membuat arus informasi yang dikonsumsi publik berpotensi menjadi kian liar

Data dari Mamik S Leonardo, Research Director Deka Insight, pada Juli 2019 mendukung pernyataan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 93 persen pemilik smartphone lebih sering menggunakannya untuk mengambil gambar, sementara hanya 87 persen yang menggunakannya untuk menelepon.

Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kecenderungan masyarakat dalam memproduksi konten visual secara instan.

Pria yang karib disapa Jamal ini mengingatkan bahwa meskipun teknologi telah memudahkan proses distribusi informasi, jurnalisme tetap harus dijalankan dengan prinsip, metode, dan tanggung jawab yang jelas.

Menurutnya cara kerja jurnalistik tidak bisa disamakan dengan sembarang produksi konten.

Harus melalui proses perencanaan, riset, menentukan angle, produksi, hingga pascaproduksi dan distribusi. Semua itu dilakukan dengan mengikuti rambu-rambu kode etik jurnalistik.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan jurnalis bukan hanya soal teknis pengambilan gambar atau menulis teks berita.

Tetapi yang paling penting adalah bagaimana menyediakan informasi yang dibutuhkan publik agar mereka mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sosialnya.

"Ini tujuannya, kita harus menyediakan informasi yang dibutuhkan publik sehingga publik mampu memutuskan dan mengatur diri. Bukan bekerja untuk senang-senangnya saja, bukan, tugas kita adalah termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan publik," ujar Jamal.

Lebih lanjut, Jamal mengingatkan agar jurnalis juga memanfaatkan privilege yang dimilikinya, seperti kemudahan dalam mengakses pusat-pusat informasi.

“Jurnalis bisa langsung menghubungi kepala dinas atau bahkan wali kota. Ini keunggulan yang tidak dimiliki sembarang orang, dan itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” pungkasnya. 

Implementasi Pers dalam Pilar Demokrasi

JURNALISME BERKUALITAS - Awak media saat mewawancarai orang tua siswa yang jadi peserta program membatik di Rumah Batik TBIG, di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2025).
JURNALISME BERKUALITAS - Awak media saat mewawancarai orang tua siswa yang jadi peserta program membatik di Rumah Batik TBIG, di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2025). ((Tribunnews.com/Garudea Prabawati))

Semetara itu jurnalis senior sekaligus Anggota Tim Perumus Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional Nurcholis MA Basyari menekankan bahwa pers Indonesia wajib menegakkan kaidah-kaidah kerja jurnalistik yang berlandaskan Undang-Undang (UU) Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan lain yang berkaitan dengan dunia pers. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved