Selasa, 11 November 2025

Jurnalis di Belantara Disinformasi dan Misinformasi: Jaga Etika, Edukatif, Disiplin Verifikasi Data

Peran Etika Jurnalistik Kian Vital di tengah maraknya disinformasi serta misinformasi. Menuju jurnalisme berkualitas.

|
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
JURNALISME BERKUALITAS - Jurnalis Tribunnews.com saat mewawancarai pendamping disabilitas di Rumah Batik TBIG, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) 

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Peran jurnalis dianggap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran publik, di tengah  pusaran arus disinformasi dan misinformasi yang kian deras.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disinformasi adalah penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain.

Sementara misinformasi adalah informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerima.

Gempuran misinformasi dan disinformasi ini tercatat menyebar cepat di media sosial.

Menurut data yang dihimpun Tribunnews.com dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) per 25 Agustus hingga 21 Oktober 2025, mencatat bahwa pemerintah telah menangani 3.943 konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).  

Konten-konten DFK tersebut tersebar di berbagai platform digital, termasuk Facebook, YouTube, X, TikTok, dan Telegram.  

Sementara itu, 1.674 isu hoaks telah diidentifikasi sepanjang satu tahun terakhir, yakni Oktober 2024–Oktober 2025. 

Jurnalis pun dituntut tak hanya cermat menulis, tetapi juga tangguh memverifikasi setiap fakta.

Tujuan besar jurnalisme bukan sekadar memberitakan peristiwa, melainkan memastikan publik memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipercaya.

Semangat ini pula yang dihidupi oleh jurnalis, bahkan pers mahasiswa (persma) di berbagai kampus Indonesia.

Seperti halnya pengalaman yang dibagikan Aqill Adhitya (23) Pemimpin Redaksi dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pabelan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), kepada Tribunnews.com, saat dikonfirmasi Senin (10/11/2025).

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam ini menyebut jurnalis di LPM Pabelan UMS sangat berhati-hati dalam memproduksi dan membagikan suatu produk jurnalistik, terlebih dengan menyandang status 'mahasiswa'.

"Kami menyandang status mahasiswa, hal itu tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami yang liputan di lapangan," ujar Aqill.

Aqill mengatakan, walaupun demikian, usaha LPM Pabelan UMS untuk menjaga produk jurnalistik berkualitas terus 'membara', pun ketika terjun langsung ke lapangan untuk meliput berita, membaur dengan jurnalis dari media arus utama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved