Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Menteri HAM Beri Nama 'Ruang Marsinah' untuk Ruang Pelayanan HAM di Kantor Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PAHLAWAN NASIONAL - Sejumlah buruh melakukan aksi renungan mengenang kematian Marsinah dan Sebastian di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Utara, Jumat (8/5/2015). Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM. 

Ringkasan Berita:
  • Marsinah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo hari ini
  • Marsinah menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia
  • Sebagai bentuk penghargaan, Menteri HAM menamai Ruang Pelayanan HAM di Kantor Kementerian HAM jadi 'Ruang Marsinah'

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penetapan "Marsinah", sang aktivis buruh sebagai Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM yang berlokasi di lantai 1 Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI).

Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk penghormatan kepada Marsinah yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

Pigai menjelaskan penamaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini  adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” ujar Pigai.

Marsinah dikenal luas sebagai aktivis buruh yang dibunuh secara keji pada tahun 1993 setelah memperjuangkan hak-hak para pekerja.

Kasusnya yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan menjadi simbol penting pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya terkait hak atas  keadilan, larangan penyiksaan, dan perlindungan terhadap pembela HAM.

Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis yang membela kebenaran.

Ruang Marsinah nantinya akan digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat.

Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat mengingatkan seluruh pegawai KemenHAM RI akan tugas moral mereka untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu.” pesan Pigai.

Daftar 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Berikut  daftar 10 tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, beserta jasanya:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Provinsi Jawa Timur 

Gus Dur ditetapkan sebagai Pahlawan dengan perjuangan politik dan pendidikan Islam. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved