Rabu, 12 November 2025

Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sejak 6 Bulan Lalu

Dokter Tifa menyebut telah memprediksi dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa dalam acara deklarasi dukungan untuk akademisi, peneliti, aktivis, dan rakyat yang berhadapan dengan hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025). Tifa mengaku telah memprediksi dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Sebut kondisi hukum di Indonesia amburadul
  • Angka 7 bermakna sakral bagi Tifa
  • Lakukan penghitungan kualitatif dan kuantitatif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa menyebut telah memprediksi dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Tifa mengatakan ia telah memprediksinya sejak 6 bulan lalu ketika dirinya dilaporkan ke polisi terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan dalam acara deklarasi dukungan untuk akademisi, peneliti, aktivis, dan rakyat yang berhadapan dengan hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025).

"Saya sudah dari enam bulan yang lalu sudah melakukan penghitungan secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Karena saya adalah Epidemiolog, semua peristiwa adalah peran matematika, saya hitung," ujar Tifa.

"Dan ternyata betul, setelah saya menjadi saksi, kemudian saya menjadi terlapor, kami kemudian menjadi tersangka. Jadi itu adalah sesuatu yang sudah predictable (diprediksi)," lanjut dia.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dibagi 2 Klaster: Roy, Rismon, Dokter Tifa Dijerat Pasal Berlapis

Ia mengatakan prediksi itu bisa tepat karena dirinya memasukkan variabel situasi hukum di Indonesia.

Gambaran situasi hukum di Indonesia, kata Tifa, didapatkannya dari diskusi-diskusi intens dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad sekira April hingga Mei lalu.

"Kenapa saya bisa melakukan prediksi terhadap hal tersebut? Karena kita memasukkan variabel hukum di Indonesia yang sangat carut marut, yang sangat amburadul," tutur Tifa.

Selain itu, ia juga mengaitkan hari dan tanggal pengumuman penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dirinya dan beberapa orang lainnya pada Jumat 7 November 2025 sebagai tanda dari "langit".

Baca juga: Baru Kemarin Singgung Ijazah di Wisuda Anak, Dokter Tifa Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Menurutnya angka 7 dan hari Jumat bermakna sakral bagi dirinya.

"Buat saya, ini adalah sakral. Buat saya ini adalah tanda, pintu untuk membuka, kalau rakyat Indonesia tidak bergerak semuanya, maka negara ini akan hancur luluh lantah. Ini yang harus dipahami semuanya," ungkapnya.

"Hari Jumat, keputusan dari Polda Metro Jaya, tanggal 7 November 2025, kami menjadi tersangka. Harap diingat baik-baik. Ini adalah tanda-tanda langit, ini adalah tanda-tanda alam. Kita sekarang memasuki perang besar," ujar dia.

Tersangka Ijazah Jokowi

Pihak kepolisian mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved