Kamis, 13 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Bonnie Triyana Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mengabaikan Nilai Reformasi

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai bentuk pengingkaran negara terhadap pelanggaran HAM

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
GELAR PAHLAWAN - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, dalam diskusi KBR Ruang Publik bertajuk 'Usai Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional', secara daring, Selasa (11/11/2025). 

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkanKeputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Presiden saat mengheningkan cipta.

Baca juga: INFID Tolak Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Pengabaian Kesalahan Pembangunan Orde Baru

Sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut adalah:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved