Kamis, 13 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

PDIP Bela Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat'

PDIP membela Ribka Tjiptaning yang dilaporkan ke Bareskrim usai menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. PDIP mengatakan itu fakta.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
BELA RIBKA TJIPTANING - Politikus PDIP, Guntur Romli saat diwawancarai khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Guntur membela Ribka Tjiptaning yang dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah menyebut Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'. Menurutnya, apa yang disampaikan Ribka adalah fakta yang sesuai dengan temuan TPF Komnas HAM dan Komando RPKAD, Sarwo Edhi Wibowo. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA 
Ringkasan Berita:
  • Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, membela rekannya di partai, Ribka Tjiptaning, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menyebut Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'.
  • Guntur mengatakan apa yang disampaikan Ribka merupakan fakta sejarah yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Komnas HAM.
  • Bahkan, menurut Komando RPKAD, Sarwo Edi Wibowo dalam sebuah buku menyebut pembantaian tahun 65-66 mencapai 3 juta orang.
  • Data yang sama juga ditemukan oleh TPF Komnas HAM.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli buka suara tentang pelaporan rekannya di partai, yakni Ribka Tjiptaning, kepada Bareskrim Polri setelah menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".

Ribka dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025).

Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian serta berita bohong atau hoaks.

Namun, Guntur menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada. Pasalnya, dia menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.

"(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu.

Guntur lantas mengutip salah satu buku yang menyebutkan bahwa korban pembantaian pada tahun 1965-1966 mencapai 3 juta orang.

Baca juga: Ulangi Langkah Soeharto pada 1995, Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia

Adapun data tersebut berasal dari pernyataan Komandan Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edi Wibowo.

"Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku (berjudul) G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.

Adapun, kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.

Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.

"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.

Guntur mengungkapkan seluruh hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu telah direkomendasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, dia turut mengomentari pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menurutnya tidak layak.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sebagai wujud pemutihan sejarah atas segala upaya represif oleh Soeharto di era Orde Baru.

"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65-66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM."

"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 98 dan lain-lain yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," tegasnya.

Ribka Dianggap Menyesatkan dan Sebarkan Berita Bohong

Koordinator ARAH, Iqbal, menganggap Ribka Tjiptaning telah menyampaikan pernyataan menyesatkan dan hoaks setelah menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".

Pernyataan Ribka itu untuk menanggapi polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Iqbal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," sambung Iqbal.

Dia menilai pernyataan Ribka tidak berdasar lantaran tidak ada bukti putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum. 

“Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.

Baca juga: Kris Tjantra Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Langkah Mundur Demokrasi Bangsa

Iqbal mengungkapkan pernyataan Ribka itu berdasarkan video viral yang beredar di masyarakat. Menurutnya, Ribka menyatakan hal tersebut pada 28 Oktober 2025 lalu

Adapun Ribka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ucapan Ribka

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Ribka memang sempat menolak keras soal usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Dalam pernyataannya itu, dia juga menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang bertanggung jawab atas tewasnya jutaan rakyat Indonesia.

"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," katanya di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025) lalu.

Ribka mengatakan salah satu alasan Soeharto tidak pantas menyandang gelar pahlawan nasional karena dia merupakan pelanggar HAM.

"Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved