Tanggapan KPAI, Gus Elham Yahya Langgar Prinsip Perlindungan Anak, Siap Tempuh Jalur Hukum
KPAI memberi tanggapan mengenai aksi tak senonoh yang dilakukan Gus Elham Yahya (EY) yang dinilai melanggar prinsip perlindungan anak.
Dalam video permintaan maafnya, Gus Elham Yahya mengakui bahwa perbuatannya mencium pipi hingga bibir anak kecil perempuan merupakan kesalahan.
Dirinya pun berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.
Lantas berikut video permintaan maafnya, dikutip dari tayangan di unggahan instagram @kediriraya_info:
“Dengan penuh kerendahan hati saya Muhammad Ilham Yahya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan.”
“Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi, saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang.”
“Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa, serta menjunjung tinggi akhlak karimah,” ujarnya dalam permintaan maafnya.
Gus Elham Yahya menyebut bahwa video yang beredar di sosial media tersebut merupakan video lama, dan kini telah dihapus dari sosial media.
Dirinya juga mengklarifikasi bahwa anak-anak kecil perempuan di video tersebut berada di bawah pengawasan orang tuanya saat kejadian.
Di mana saat itu, menurut pengakuan Gus Elham Yahya orang tua anak-anak tersebut menjadi jamaah di pengajiannya.
“Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan telah kami hapus dari seluruh media sosial resmi milik kami.”
“Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti pengajian saya, walaupun demikian saya tetap memohon maaf atas hal tersebut.”
“Demikian permohonan maaf dan klarifikasi ini saya sampaikan Semoga Allah ta'ala mengampuni kekhilafan kita semuanya dan senantiasa membimbing langkah kita di jalan kebaikan,” tutupnya.
Wamenag: Itu Tidak Pantas!
Aksi yang dilakukan Gus Elham Yahya, ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii.
Mengutip kemenag.go.id, mengatakan bahwa perbuatan tersebut tidak pantas.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (11/11/2025).
| Alasan Bripka NW dan Anggota DPRD Blitar Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Perzinaan |
|
|---|
| Mengenal Batuk Pertusis, Akibatkan Anak Mata Merah Lebam hingga Disangka Alami Kekerasan di Sekolah |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Minta Maaf usai Viral Cium Bibir Anak Perempuan: Video Lama, Sudah Kami Hapus |
|
|---|
| ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak |
|
|---|
| Ketua KPAI: Orang Tua Jadi Pelindung Utama Anak dari Ancaman Penculikan dan Kekerasan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.