Senin, 17 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Alasan Gaji Petugas MBG Telat Dibayar, Kepala BGN Singgung Masalah Administrasi

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bakal menyalurkan gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telat dibayar pekan ini. 

Tribunnews/Jeprima
PROGRAM MBG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjadi narasumber saat wawancara khusus dengan TribunNetwork di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Rabu (12/11/2025), Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bakal menyalurkan gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telat dibayar pekan ini.  

Lebih lanjut, Dadan juga berkomitmen bahwa tak akan ada keterlambatan pembayaran gaji lagi pada bulan depan. 

"Itu rata-rata akuntan dan ahli gizi. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember."

"Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN," lanjutnya. 

Wakil Kepala BGN: Murni Kesalahan Teknik Administrasi

Keterlambatan gaji petugas MBG ini, sebelumnya juga ditanggapi Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Nanik menyampaikan, keterlambatan gaji yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, namun persoalan teknis administratif.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi."

"Kami memastikan proses ini segera tuntas,” kata Nanik di Jakarta, Selasa.

Menurut Nanik, jumlah petugas yang terlibat dalam program MBG sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan kebutuhan lapangan.

Banyak data dan administrasi yang harus diselesaikan pun menjadi salah satu faktor teknis dalam penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Nanik menegaskan, proses administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Adapun untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

BGN memastikan, seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.

Baca juga: Kepala BGN Buka Peluang Bentuk SPPG untuk Program MBG di Wilayah Adat Baduy

Diselesaikan Pekan Ini

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan, pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada pekan ini.

BGN pun telah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. 

BGN juga menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis.

“Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” ungkapnya. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rina Ayu Panca Rini)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved