Rabu, 19 November 2025

Alasan Arsul Sani Tidak Akan Laporkan Pihak yang Menudingnya Punya Ijazah Palsu

MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Fersianus Waku
DITUDUH IJAZAH PALSU - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tidak akan melaporkan balik sejumlah pihak yang menyebut ijazah doktoral miliknya palsu. /Foto.dok 

Ijazah doktor yang disorot

Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI)  dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun, gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

Dengan dugaan Ijazah doktor yang diduga palsu , terutama terkait universitas di Polandia.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved