Rabu, 19 November 2025

Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator Ravindra Sebut Harus Ada Aturan Jelas

Ravindra mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Penulis: Wahyu Aji
HO/Ist
HAPUS TUNGGAKAN - Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Ravindra juga mengungkap soal potensi penyesuaian iuran jaminan sosial. Menurutnya, meskipun cost per member per month (CPMPM) sudah melebihi premium per member per month (PPMPM), upaya menjaga keseimbangan nilai aktuaria harus mengutamakan retensi, reaktivasi, dan sumber pendanaan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Hal ini harus dibahas dengan mempertimbangkan kondisi seperti IKK, daya beli dan kondisi lain di luar perhitungan aktuaria semata. Namun, secara menyeluruh, politikus Golkar ini mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN untuk melindungi masyarakat rentan di Indonesia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved