Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator Ravindra Sebut Harus Ada Aturan Jelas
Ravindra mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Ravindra juga mengungkap soal potensi penyesuaian iuran jaminan sosial. Menurutnya, meskipun cost per member per month (CPMPM) sudah melebihi premium per member per month (PPMPM), upaya menjaga keseimbangan nilai aktuaria harus mengutamakan retensi, reaktivasi, dan sumber pendanaan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Hal ini harus dibahas dengan mempertimbangkan kondisi seperti IKK, daya beli dan kondisi lain di luar perhitungan aktuaria semata. Namun, secara menyeluruh, politikus Golkar ini mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN untuk melindungi masyarakat rentan di Indonesia.
| 20 Negara Pelajari Keberhasilan JKN, BPJS Kesehatan Ungkap Kunci Transformasi Digital |
|
|---|
| Pahlawan Tanpa Tanda Jasa asal Semarang Bisa Berobat Tanpa Kendala berkat JKN |
|
|---|
| Komisi IX DPR Ingatkan Dapur MBG Jangan Dimonopoli Pemodal Besar |
|
|---|
| Daya Beli Masyarakat Belum Pulih, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Naikkan Iuran BPJS |
|
|---|
| Ini Alur Rujukan BPJS Kesehatan Tanpa Jenjang yang Diinginkan Menkes, Bisa Langsung ke RS Tipe B |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ravindra-golkar-lkd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.