Densus 88 Ungkap Satu Tersangka Perekrut Anak Gabung Kelompok Terorisme Terafiliasi ISIS
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap seorang tersangka perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme diketahui tergabung ISIS
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme.
Total lima tersangka telah ditangkap yakni FW alias YT (47), LM (23), PP alias BMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan satu dari lima tersangka merupakan pemain lama.
Sosok pemain lama itu disebutnya terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Namun, AKBP Mayndra tidak menyampaikan gamblang inisial tersangka yang dimaksud.
"Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya dari ISIS atau (Jamaah) Ansharut Daulah," ucap Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Densus 88 Polri: 110 Anak Direkrut Kelompok Terorisme Lewat Platform Medsos hingga Gim Online
Mayndra menuturkan seluruh tersangka dipastikan bagian dari jaringan terorisme.
"Densus kemudian mengembangkan sampai saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya," ucapnya.
Manfaatkan Media Sosial
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan lima orang tersangka memanfaatkan platform media sosial untuk merekrut anak masuk jaringan terorisme.
Para pelaku mengajak anak dan pelajar melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup untuk gabung dalam kelompok terorisme.
Brigjen Trunoyudo menyebut total lima orang dewasa yang terlibat dalam jaringan rekrutmen terhadap anak memanfaatkan ruang digital.
Baca juga: Kasus ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Dinilai Bisa Lebih Berbahaya dari Terorisme karena Sulit Dideteksi
"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok, kelompok pertama di Sumatera Barat dan kelompok kedua di wilayah Jawa Tengah," ucap Trunoyudo.
Lima tersangka tersebut inisial FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara yang diamankan pada 5 Februari 2025.
Kemudian tersangka LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah, tersangka PP alias BBMS (37) asal Sleman, DIY ditangkap 22 September 2025.
Dua tersangka lagi yakni MSPO (18) asal Tegal, Jawa Tengah dan JJS alias BS (19) asal Agam, Sumatera Barat.
"Penangkapan dua tersangka melengkapi penindakan sebelumnya terhadap tiga tersangka lainnya yang dilakukan oleh Densus 88 pada 17 November 2025," ujarnya.
Trunoyudo menambahkan anak menjadi kelompok rentan yang dapat terpapar paham radikal.
Hal ini dipicu berbagai faktor sosial seperti bullying, status sosial, hingga kondisi keluarga (broken home).
Berdasarkan catatan Densus 88 sekitar 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah direkrut atau terpapar jaringan terorisme.
Trunoyudo menyebut, selain penegakan hukum, aparat juga melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap anak-anak yang terindikasi akan melakukan aksi teror.
Pola-pola perekrutan anak menjadi kelompok terorisme dilakukan lewat penyebaran konten melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim online.
Selanjutnya target potensial dihubungi secara pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.
Konten propaganda disebarkan dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, untuk membangun kedekatan emosional dan ketertarikan ideologi.
Adapun wilayah dengan paparan terbesar antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.