Rabu, 19 November 2025

Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri

Supratman menjelaskan, revisi itu akan memuat daftar kementerian dan lembaga yang dapat ditempati polisi aktif, seperti halnya revisi UU TNI.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
JABATAN SIPIL - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya akan mengatur mengenai kementerian dan lembaga mana saja yang boleh diisi oleh anggota Polri aktif melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian.  

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri justru menimbulkan ketidakjelasan norma.

“Yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud,” ujar Ridwan.

Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian.

Sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.

Permohonan ini diajukan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

Menurut mereka, terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, Kepala BNPT

Anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan tersebut tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun. 

Hal demikian menurut pemohon sejatinya bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi dalam pelayanan publik.

Serta merugikan hak konstitusional para pemohon sebagai warga negara dan profesional sipil untuk mendapat perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved