Kamis, 20 November 2025

KPK Buka-bukaan Metode Penyidik Periksa Saksi: Profiling Asmara hingga Mitos Ruangan Beku di KPK

KPK membeberkan metodologi penyidik dalam memeriksa saksi maupun tersangka di Gedung Merah Putih KPK. 

Istimewa
SAKSI KPK - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saksi di KPK oleh penyidik kerap dipertanyakan publik. 

Asep juga menjawab keluhan klasik dari para saksi yang merasa "disiksa" dengan suhu ruangan pemeriksaan yang sangat dingin atau merasa ditinggalkan penyidik dalam waktu lama.

Asep menjelaskan bahwa sistem pendingin di Gedung Merah Putih bersifat sentral dengan suhu rata-rata 23 derajat celcius. 

Ia menegaskan tidak ada pengaturan suhu khusus untuk menyiksa saksi.

Menurutnya rasa dingin atau panas yang ekstrem sering kali berasal dari kondisi psikologis terperiksa itu sendiri.

"Kalau AC sudah 23 derajat tapi masih merasa kepanasan, berarti hatinya yang panas. Begitupun kalau AC sudah 23 tapi merasa kedinginan, berarti nuraninya yang membeku. Bukan situasinya yang dingin," tutur Asep menggunakan metafora.

Terkait saksi yang merasa ditinggal lama di ruang pemeriksaan, Asep meluruskan bahwa hal itu biasanya terjadi saat jam istirahat, salat, dan makan (Isoma). 

Penyidik sengaja tidak makan bersamaan dengan saksi di dalam ruangan demi etika dan kenyamanan.

"Di lantai dua itu ada ruang sembahyang. Jadi kalau jam 11.00 atau 12.00 kita berikan waktu Isoma. Kalau dibilang ditinggalin, mungkin sedang ditinggal makan karena waktunya makan siang," katanya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved