Jumat, 14 November 2025

Reformasi Polri

Anggota DPR: Polri Sebagai Alat Negara Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REFORMASI POLRI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menegaskan, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagai kepala negara, bukan di bawah kementerian. Hal itu disampaikannya dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.
  • Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi mengganggu netralitas dan profesionalisme.
  • Rudianto menyebut tidak ada ruang diskusi untuk wacana tersebut.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menegaskan, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagai kepala negara, bukan di bawah kementerian.

Menurut Rudianto, posisi tersebut sudah jelas diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 yang menegaskan peran TNI dan Polri. Karena itu, kata dia, wacana penempatan Polri di bawah kementerian sudah seharusnya tidak lagi diperdebatkan.

Hal itu disampaikannya dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

"Tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap di bawah Presiden agar tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu,” ucap Rudianto.

Rudianto menilai, reformasi di tubuh Polri merupakan kebutuhan mendesak menyusul berbagai peristiwa hukum yang menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa. 

Dia berpendapat langkah Presiden membentuk tim percepatan reformasi Polri sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

"Kata reformasi harus kita maknai sebagai upaya memperbaiki sistem secara total. Polri adalah alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Karena itu, pembenahan kelembagaan dan kewenangan harus dilakukan secara serius dan terukur,” ucapnya.

Rudianto menilai kehadiran para tokoh senior dalam tim reformasi sangat dibutuhkan untuk memastikan arah perubahan berjalan konkret dan realistis.

Lebih lanjut, Rudianto menyoroti masih banyaknya keluhan publik terhadap lambannya penegakan hukum serta dugaan penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

"Kewenangan besar Polri harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas. Reformasi hukum acara harus menjadi panduan agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudianto menegaskan, penguatan institusi Polri merupakan bagian dari penguatan negara hukum dalam sistem demokrasi.

Sebab itu, seluruh elemen bangsa perlu mendukung upaya reformasi kelembagaan agar Polri semakin profesional, modern, dan humanis.

“Polri harus berdiri tegak di atas semua kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan. Inilah makna sejati Polri sebagai alat negara di bawah Kepala Negara,” pungkas Rudianto.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komite Reformasi Polri. Mereka yang dilantik merupakan tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang mulai dari Menteri, Wakil Menteri, mantan Kapolri, dan pakar hukum.

Pelantikan anggota Komite Reformasi Polri  dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved