Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Sebut Adanya Pembungkaman Hak Peneliti Terkait Ijazah Jokowi
Karena tidak diberikan kesempatan bicara atau hanya menjadi penonton dalam audiensi, Rismon dan koleganya memiliki walk out.
Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie meminta agar tiga tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa agar tidak hadir dalam audiensi.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Ada Penyelundupan Pasal dalam Kasus Ijazah Jokowi
Menurut Prof Jimly, informasi itu sudah disampaikan kepada Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Namun Refly tidak meneruskan informasi tersebut kepada ketiga koleganya.
Prof Jimly menilai bahwa cara yang dilakukan Refly itu membuktikan dirinya adalah seorang aktivis.
"Kami sampaikan disesuaikan saja dengan nama-nama yang ada di dalam surat, dan dalam surat permohonan tidak ada sebetulnya tiga orang yang statusnya sebagai tersangka," ucap Prof Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri berkomitmen memperbaiki institusi.
Namun demikian tidak terpaku pada kasus-kasus di dalam audiensi.
"Boleh saja membahas kasus tapi kami tidak menangani kasus," tukas Prof Jimly.
Ijazah Jokowi
| Bonatua Silalahi Bawa Hasil Penelitian Kasus Ijazah Jokowi Untuk Uji UU Pemilu di MK |
|---|
| Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentikasi Ijazah Jadi Syarat Maju Pilpres |
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Henri Subiakto, Profesor yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo |
|---|
| Sosok Azmi Syahputra, Ahli Hukum Pidana yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo |
|---|
| Profil Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah, Ahli yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.