Investasi Hijau EIGER Adventure Land: Mengubah Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna
Di Megamendung, Kabupaten Bogor, perjalanan lahan negara yang sempat dikuasai secara ilegal kini berubah menjadi harapan. Simak selengkapnya!
TRIBUNNEWS.COM - Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat) baru-baru ini mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi.
Temuan itu menjadi peringatan penting mengenai kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.
Hal ini sungguh sangat disayangkan. Saat Indonesia sedang bergerak menuju ekonomi hijau, terdapat paradigma industri yang justru saling berlawanan arah.
Di satu sisi, ada industri memanfaatkan alam sambil merawat dan menjaga. Di sisi lain, ada industri yang justru mengambil sumber daya alam habis-habisan.
Kasus 411 lubang PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini pun menjadi alarm bahwa pendekatan eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan. Alam seharusnya dipandang bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan masa depan yang lestari.
Langkah ini sejalan dengan visi yang diusung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sejak awal masa jabatannya, yaitu mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi pemerintahan ini, terdapat beberapa misi utama yang diusung, yaitu antara lain mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Hanif Faisol.
Baca juga: 6 Cara Bertanggung Jawab Menjelajahi Alam Indonesia Lewat Ekowisata
Harapan Baru dari Ekowisata Megamendung
Di Megamendung, Kabupaten Bogor, kisah panjang mengenai lahan negara yang sempat dikuasai secara ilegal kini berubah menjadi cerita pemulihan dan harapan.
Melalui hadirnya EIGER Adventure Land, kawasan ini bertransformasi dari titik konflik agraria menjadi contoh nyata ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat bagi alam, masyarakat, dan ekonomi lokal.
“Dampaknya ada dua. Pertama, penggundulan kebun teh dan hutan yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara I Regional II. Kedua, muncul sengketa lahan, padahal tanah itu milik negara. Dua persoalan ini berlangsung cukup lama,” tutur Camat Megamendung, Ridwan.
Sebagai putra daerah, Ridwan masih mengingat masa pasca-Reformasi 1998 ketika penyerobotan lahan negara marak terjadi.
Saat itu, pemerintah pusat dan daerah dibuat kewalahan, lahan rusak, dan ekonomi warga stagnan. Namun dua dekade kemudian, wajah Megamendung mulai berubah seiring hadirnya investasi yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
“Sejak saya menjabat camat pada 2023, tidak ada lagi laporan sengketa tanah. Ini dampak positif dari masuknya investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa EIGER Adventure Land membawa empat manfaat utama: tanah negara yang dulu diserobot kini kembali, reboisasi kawasan gundul, kontribusi investor kepada negara, dan warga memperoleh pekerjaan.
| Dukung Agenda Pemerintah Menuju Ekonomi Hijau, SPSL Implementasikan Prinsip ESG |
|
|---|
| Anggota Komisi XII DPR RI Sebut Terbitnya Perpres 110/2025 Jadi Momentum Nasional Ekonomi Hijau |
|
|---|
| KPK Panggil Pimpinan JSI Resort Megamendung Terkait Kasus Proyek Fiktif Rp 80 Miliar PT PP |
|
|---|
| Menaker Yassierli: Transisi Hijau Jadi Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional |
|
|---|
| Kemnaker Dorong Transformasi Ketenagakerjaan Menuju Ekonomi Hijau yang Adil dan Inklusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EIGER-Adventure-Land-di-Megamendung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.