Ijazah Jokowi
Jokowi Diminta Tiru Arsul Sani yang Tunjukkan Ijazahnya, Politisi PSI Tak Terima: Aneh Logikanya
Sama-sama dituding ijazah palsu, sikap Jokowi dibandingkan dengan Arsul Sani yang bersedia menunjukkan ijazah asli hingga transkrip nilainya.
"Masalah ini menjadi lama, panjang dan melelahkan itu bukan karena ulah pengkritik, justru Joko Widodo sendiri yang kemudian memasukkan ke proses hukum 30 April yang lalu," tambahnya.
"Kalau kita bicara tentang lama itu, justru yang ditanya harusnya Saudara Joko Widodo. Apa sih yang kau takutkan, kau khawatirkan, sehingga engkau menyimpan itu ijazah, barang yang enggak dibawa mati juga?" serunya.
Ahmad juga mengaku pihaknya tidak menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sebab, penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi atas aduan masyarakat (dumas) dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Menurut Ahmad, ketika kasus penyelidikan ijazah Jokowi di Bareskrim Polri dihentikan, tetapi laporan Jokowi terhadap Roy Suryo c.s. di Polda Metro Jaya berlanjut, itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.
"Dan saya justru tidak menghormati proses hukum di Polda ini ya, karena pada saat yang bersamaan, dugaan kepalsuan ijazah di Bareskrim Polri justru dihentikan," kata Ahmad.
"Ini yang kemudian kami tangkap; kriminalisasi ini dilayani oleh polisi," tuturnya.
"Dengan cara menghentikan kasus pelaporan masyarakat tentang dugaan ijazah palsu di Bareskrim, dan pada saat yang sama melanjutkan proses di Polda. Sampai hari ini klien kami pun jadi tersangka," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Mario Christian S.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.