Sidang Kredit Fiktif Rp 19 Miliar, Terungkap Kepala Unit Bank BUMN Pakai 436 Debitur Palsu
Terrdapat 436 debitur fiktif berdasarkan temuan auditor dalam kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan Rp 25 miliar di bank BUMN.
Ringkasan Berita:
- Ada 436 debitur fiktif berdasarkan temuan auditor
- Dana yang digunakan tidak diterima nasabahnya
- Kredit fiktif ditemukan setelah dilakukan audit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan kredit fiktif pada Unit Bank BUMN Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
Dalam sidang, jaksa menghadirkan saksi Adi Sukma Atmaja, Kepala Unit Bank BUMN Kebon Baru.
Ia bersaksi untuk terdakwa eks Kepala Unit Bank BUMN Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan Dede Kurniansyah, dkk.
Di persidangan, Adi menyatakan terdapat 436 debitur fiktif berdasarkan temuan auditor.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suwandi, Adi menjelaskan dirinya baru mengetahui adanya kredit fiktif pada Februari 2024, tepat saat dirinya menggantikan Dede Kurniansyah sebagai Kepala Unit Bank BUMN Kebon Baru.
"Terkait dengan perkara ini apa yang saudara ketahui?" tanya Hakim Ketua Suwandi di persidangan.
Baca juga: KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
Adi menjelaskan perkara tersebut mengenai kredit fiktif.
Hakim lalu menanyakan kapan diketahui ada kredit fiktif tersebut.
"Pada saat saya mengganti kepala unit Pak Dede Yang Mulia Februari 2024," jelas Adi.
Adi mengatakan mengetahui adanya kredit fiktif dari pihak auditor.
Baca juga: Kejari Tangsel Tetapkan Tiga Pejabat Bank BUMN Jadi Tersangka Pemberian Kredit Fiktif, Total Rp 10 M
"Infonya ada kredit fiktif Unit Bank BUMN Kebon Baru, Yang Mulia, 436 debitur, berkisar Rp 25 miliar (Kerugian negara)," ujar Adi.
Kemudian majelis hakim menanyakan dari 436 debitur itu apakah ada yang asli.
"Fiktif semua Yang Mulia. Lokasinya tidak ada di unit Kebon Baru. Dana yang digunakan tidak diterima nasabahnya. Menurut informasi dari auditor nasabah hanya dikasih sebagian. Orangnya ada datang. Untuk mengajukan permohonan saya kurang paham, itu auditor," kata Adi.
Majelis hakim lalu menanyakan sosok yang mengajukan 436 debitur kepada pihak bank.
"Kepala Unit Kebon Baru Dede Kurniansyah. Terus katanya ada informasi yang memberikan datanya, kata auditor," ujar Adi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.