Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Tunjuk Mantan Kuasa Hukum Tom Lembong Jadi Pengacaranya di Kasus Chromebook
Ari mengatakan bahwa ia dan timnya telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara di kasus chromebook sejak 17 November 2025
Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Setelahnya, Ari melanjutkan program magister di Universitas Indonesia (UI) yang berfokus pada aspek hukum bisnis, dikutip dari situs pribadinya.
Dari UI, Ari kembali melanjutkan program doktor di UII.
Sejak menjadi mahasiswa, Ari termasuk aktif dalam berorganisasi.
Ia pernah memimpin Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (IMAHI).
Kariernya sebagai advokat berawal saat Ari bergabung dengan Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta.
Ia kemudian mendirikan firma hukum sendiri yang diberi nama Ail Amir & Associates.
Ari juga merupakan pendiri dari LBH Yusuf, Law Office Yusuf Singajuru & Partners, Tren Solusi Transformasi, dan Jakarta International Security Services.
Sebagai advokat, Ari aktif menulis buku. Beberapa karyanya di antaranya adalah Strategi Bisnis Jasa Advokat, Pidana untuk Pemegang Saham Korporasi, dan Doktrin-Doktrin Pidana Korporasi.
Sumber: Tribunnews.com
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
| Kubu Nadiem Jelaskan soal Grup WA 'Mas Menteri Core Team' dalam Dugaan Korupsi Chromebook |
|---|
| Kasus Laptop Chromebook: Begini Alur Pengadaan di e-Catalog dan Rentannya Otak-atik |
|---|
| Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Kembalikan Uang Rp 10 M, Mengapa Namanya Dirahasiakan Kejagung? |
|---|
| Nadiem Makarim 10 Jam Diperiksa Kasus Chromebook: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka |
|---|
| Bantah Temuan Kejagung, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Bahas Chromebook saat Jadi Mendikbud |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.