OTT KPK di Madiun
KPK Panggil Komisaris Utama Hemas Buana yang Turut Terjaring OTT Wali Kota Madiun Maidi
KPK terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun periode 2025–2030, Maidi.
3. Aang Imam Subarkah, Pihak Swasta (mantan orang kepercayaan Maidi).
4. Inalathul Faridah, Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kota Madiun.
5. Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bapelitbangda Kota Madiun 2025.
6. Edy Bachrun, Pengurus/Ketua Yayasan STIKES (Sekolah Tinggi Kesehatan) Bhakti Husada Mulia.
Daftar Panjang Modus Pemerasan Sang Wali Kota
Kasus yang menyeret Wali Kota Maidi ini bermula dari OTT pada 19–20 Januari 2026 lalu.
Hingga saat ini, KPK telah menahan tiga tersangka utama: Wali Kota Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto.
Selain aliran dana dari PT Hemas Buana Indonesia, KPK juga mengungkap bahwa Maidi menggunakan berbagai modus operandi lain untuk meraup keuntungan pribadi.
Maidi diduga memanipulasi dana corporate social responsibility (CSR) dengan memeras Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia sebesar Rp350 juta menggunakan dalih sewa akses jalan.
Tidak hanya itu, sang wali kota juga disinyalir meminta jatah pemotongan fee proyek pemeliharaan jalan di Dinas PUPR sebesar 4 hingga 6 persen, serta terindikasi menerima berbagai gratifikasi lain sejak periode 2019 hingga 2022 yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.
Total penerimaan uang haram yang telah diidentifikasi oleh KPK dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.
Baca juga: KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi
KPK juga telah menyita berbagai aset, termasuk uang tunai puluhan hingga ratusan juta dari berbagai dinas (Pendidikan, DPMPTSP), serta dua unit mobil mewah milik ketua PBSI Madiun yang diduga kuat terafiliasi dengan tindak pidana ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Walikota-Madiun-Maidi-Ditahan-KPK_20260121_064847.jpg)