Rabu, 10 September 2025

Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta

H dianiaya sebelum dieksekusi. Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Penulis: Dewi Agustina
IST/Bangkapos/Hendra
AC, anak di bawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban. 

Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.

"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.

Korban Dirayu

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban H tengah asyik bermain dengan rekan-rekannya.

Namun tiba-tiba H menitipkan mainan lato-lato kepada sejumlah saksi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto

Dia lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor.

Sebelumnya pelaku AC telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang belakangan diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban.

Lokasi eksekusi korban cukup jauh.

Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Minta Tebusan Rp 100 Juta

Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.

Dia mengirimkan pesan kepada keluarga korban yakni ibu H dan juga RT setempat dan meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.

Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial.

Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan