Senin, 18 Agustus 2025

Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara

Oknum polisi, AKP SW dan NY, menipu tukang bubur di Cirebon hingga Rp310 juta. Berikut peran mereka.

KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). Oknum polisi, AKP SW dan NY, menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat hingga Rp310 juta. Pelaku menjanjikan anak korban lolos Bintara Polri 2021. Berikut peran mereka. 

TRIBUNNEWS.com - Polres Cirebon Kota telah menetapkan eks Kapolsek Mundu, AKP SW, sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap tukang bubur, Wahidin, yang berasal dari Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepada Wahidin, AKP SW menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri tahun 2021 lalu.

Tak sendirian, AKP SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, menjalankan aksinya bersama menantu yang juga berprofesi sebagai seorang polisi, Ipda D, serta dua rekan lainnya, Aipda H dan NY.

Saat ini, polisi juga telah menetapkan rekan AKP SW, NY, sebagai tersangka.

NY ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan (kasusnya)."

Baca juga: Kasus Mantan Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Polri Mangkrak 2 Tahun

"(Statusnya) dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, Sabtu (17/6/2023), dilansir TribunCirebon.com.

Lebih lanjut, Ariek mengungkapkan keduanya saat ini sama-sama bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat atau Yanma Polri.

Terkait peran, Ariek menuturkan AKP SW adalah perantara antara tukang bubur Wahidin dengan NY.

AKP SW lah yang memperkenalkan korban kepada pelaku.

Setelahnya, NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap.

Selain itu, korban juga menyerahkan uang Rp10 juta kepada AKP SW secara langsung di ruang kerja pelaku di Polsek Mundu.

"Korban dikenalkan tersangka NY untuk menjadi lulus anggota Polri 2021. NY meminta uang kepada korban sebanyak Rp300 juta secara bertahap, baik transfer maupun tunai."

"Adapun yang Rp10 juta diserahkan korban secara langsung ke tersangka SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu," urai Ariek, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, peran terduga pelaku Ipda D adalah juga menerima setoran uang dari Wahidin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan