Pemilu 2024
Sosok Bacaleg PDIP di Lombok yang Diduga Cabuli Anak, Ternyata Salah Paham tapi Terlanjur Dipecat
Sosok bacaleg PDIP di Lombok Barat yang dituduh cabuli anak kandung hingga dipecat dari partai. Ternyata kabar tersebut tidak benar.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari Dapil 2," terangnya.

Ternyata tidak benar
Sudah terlanjur dipecat, ternyata kabar yang menyebut SS melakukan tindakan cabul kepada anaknya tidaklah benar.
Hal itu diperkuat dengan pengakuan anak sulung SS yang mengaku mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK).
Kuasa hukum SS, Moh Tohari Azhari mengatakan, anak sulung SS dintimidasi oleh OTK pada Minggu (16/7/2023).
Ketika itu, anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah yang berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Di rumah itu, OTK tersebut meminta agar anak sulung SS melapor bahwa adiknya yang masih di bawah umur dicabuli oleh ayah kandungnya.
"Setelah dibawa ke sana, (selain) diinterogasi tetapi juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan," ujarnya.
Anak sulung SS yang mendapat intimidasi itu ketakutan hingga akhirnya menuruti kemauan OTK tersebut.
"Atas arahan oknum ini ada intimidasi dan rasa ketakutan maka dia (anak sulung SS) ikuti kemauannya (OTK)," terangnya.
Dijelaskan Tohari, selain intimidasi dari OTK, juga ada kesalahpahaman antara anak sulung SS dengan warga.
Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Anak SS pernah bercerita kepada warga bahwa dirinya pernah dirusak oleh sang ayah.
Tohari menduga, kalimat itu dijadikan asumsi warga, bahwa SS telah mencabuli anaknya sendiri.
"Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya (tapi kekecewaan)."
"Ada keinginan dari anak ini yang ingin dibelikan, tapi berkali-kali dijanjikan tidak dibelikan, tidak pernah ditepati," jelas Tohari.
Sumber: TribunSolo.com
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.