Kamis, 13 November 2025

Pelecehan Seksual di Unsoed

Dosen Bergelar Profesor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi FISIP Unsoed Purwokerto

Seorang profesor di FISIP Unsoed Purwokerto diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kampus diminta beri sanksi tegas.

|
Penulis: willy Widianto
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Dosen Bergelar Profesor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi FISIP Unsoed Purwokerto
net
PELECEHAN - Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.

Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak universitas. Sebuah keputusan yang adil dan transparan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan terhadap integritas institusi pendidikan.

Rekam Jejak Satgas PPKS Unsoed dalam Tangani Kekerasan Seksual

Ini bukan kali pertama Unsoed berhadapan dengan kasus kekerasan seksual. Pada 2024 lalu, Satgas PPKS berhasil menangani kasus pelecehan terhadap empat mahasiswi oleh seorang pria berinisial MD, yang menyamar sebagai pencari bakat iklan.

Kala itu, Satgas PPKS memprioritaskan pendampingan psikologis korban sebelum membawa kasus ke ranah hukum. Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih, menyatakan bahwa penguatan mental korban menjadi fokus utama sebelum tindakan hukum dilakukan.

Satgas juga aktif melibatkan keluarga korban dan menjamin perlindungan selama proses pelaporan berlangsung. Penanganan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Berbeda dari kasus sebelumnya, kini terduga pelaku justru berasal dari kalangan internal kampus, seorang guru besar yang memiliki otoritas tinggi. 

Hal ini membuat kasus menjadi lebih kompleks, terutama terkait dengan potensi relasi kuasa dan konflik kepentingan dalam penanganannya.

Mahasiswa pun menuntut agar prosedur Satgas PPKS tetap dijalankan secara utuh, tanpa intervensi atau perlindungan terhadap pelaku.

Publik berharap agar kampus tidak hanya responsif terhadap tekanan, tapi juga berpihak pada nilai-nilai keadilan dan perlindungan korban.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved