Minggu, 9 November 2025

Komnas PA Soroti Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke Papua, Polisi Diminta Bertindak

Bocah perempuan berusia 11 tahun yang ditemukan tewas di Merauke, Papua Selatan, diduga korban pembunuhan berencana

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PEMBUNUHAN ANAK - Ketua Komnas PA Agustinus Sirait. Komnas PA menyoroti soal dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa berupa pembunuhan berencana dan kekerasan seksual yang dialami oleh ananda JRR (11 tahun), seorang anak perempuan penyandang disabilitas yang ditemukan meninggal duni di Merauke, Papua Selatan. 

Sebelumnya, bocah perempuan berusia 11 tahun yang ditemukan tewas di Merauke, Papua Selatan, diduga korban pembunuhan berencana. Korban yang merupakan penyandang disabilitas itu sebelumnya juga diduga korban pemerkosaan.

"Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana," kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga dalam keterangannya, Jumat (30/10/2025).

Leonardo mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Polres Merauke berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti yang ada," tegasnya.

Leonardo memastikan akan mengusut kasus pembunuhan ini hingga tuntas. Dia berharap pelaku dan motif pembunuhan segera terungkap.

Baca juga: Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Siap Berikan Perlindungan Korban 

"Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku," ucap Leonardo.

Leonardo turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum tentu benar. Dia meminta warga mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.

"Kami mengajak masyarakat Merauke agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polres Merauke akan bekerja secara profesional untuk menuntaskannya," tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved