Jumat, 7 November 2025

Potret Wapres Gibran saat Kunjungi Papua, Mirip Gaya Jokowi di Bumi Cenderawasih

Gibran kunjungi Papua, kenakan topi dan tas adat. Gaya mirip Jokowi, emban tugas khusus dari Presiden Prabowo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
GIBRAN APRESIASI BUDI ARIE - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raja mengapresiasi keputusan Budi Arie yang akan bergabung ke Partai Gerindra. Menurutnya itu keputusan yang tepat. Gibran Rakabuming saat di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025). 

Tugas-tugas Wapres urus Papua

1. Tugas khusus dari Prabowo: Tangani masalah HAM

Menko Yusril menyampaikan penugasan khusus kepada Gibran soal Papua tidak hanya menyangkut soal pembangunan fisik, tetapi juga untuk menangani masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," kata Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada 2 Juli 2025.

Tugas ini adalah tugas khusus dari Prabowo untuk Gibran dan bakal ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal ini.

“Dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril.

2. Melakukan koordinasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan perihal tugas Wapres di Papua adalah melakukan koordinasi dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025) kemarin.

3. Memimpin badan khusus

Tugas Wapres berkaitan dengan Papua sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Di Pasal 68A ayat 1, Wapres RI merupakan ketua badan khusus untuk sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) dan pembangunan wilayah Papua

Di Pasal 68A ayat 3, lembaga kesekretariatan berkantor di Papua.

Tito selaku Mendagri juga menjelaskan bahwa kantor terkait percepatan Otsus Papua sudah disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelum diganti Purbaya di Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua. Kantor tersebut disebut Tito akan ditempati oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

Lembaga inilah yang sehari-hari menjalankan tugas di Papua, sebagaimana Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua (BP3OP) era Wapres Ma’ruf Amin.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved