Berita Viral
Sosok 5 Polisi yang Tangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan dari Pemkot Makassar
Lima anggota Polrestabes Makassar mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap penculikan Bilqis (4).
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar lantas melakukan pengejaran ke Yogyakarta. Polisi berhasil menangkap pelaku.
Namun, ternyata Bilqis sudah dijual lagi ke orang lain.
Balita itu dijual kepada pelaku Adefrianto Syahputra dan Mery Ana di Kabupaten Merangin, Jambi.
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka telah menjual Bilqis kepada seorang bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.
Bilqis dijual oleh dua pelaku itu seharga Rp80 juta.
Pada Sabtu (8/11/2025), Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Penculikan Bilqis di Makassar hingga Ditemukan Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.