Berita Viral
Nasib 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Terancam 15 Tahun Penjara, Ekonomi Jadi Motif
Empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulsel terancam maksimal 15 tahun penjara. Ekonomi jadi motif
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Baca juga: Sosok 5 Polisi yang Tangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan dari Pemkot Makassar
Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Diketahui, aksi penculikan Bilqis tersebut terekam kamera CCTV.
Terlihat Bilqis digandeng oleh seorang perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.